Aturan syarat vaksin untuk naik kereta api jarak jauh telah dihapus oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Langkah ini sebagai upaya untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan melakukan tes secara acak (random test) kepada penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di sejumlah stasiun utama.